Muse Buzz :
Home » » Agama dan Filsafat di Dunia yang Terus Berubah

Agama dan Filsafat di Dunia yang Terus Berubah

Agama dan Filsafat di Dunia yang Terus Berubah


Sebuah Refleksi

            Saya perlu menjelaskan sesuatu. Saya beragama Katolik Roma, dan seorang peminat filsafat politik.
            Saya mendalami pemikiran-pemikiran filsafat politik yang berkembang di dalam sejarah manusia. Sampai saat ini saya berusaha mencari titik hubung antara keimanan saya dan pemikiran saya. Jalan yang sulit dan panjang.
            Namun semuanya itu terjawab, setelah saya mencoba mendalami Ajaran Sosial Gereja Katolik Roma (selanjutnya saya singkat menjadi ASG). Apa yang geluti dan dalami di dalam filsafat politik tercakup dengan amat indah di dalam ASG.
            Dengan ASG Gereja Katolik membuat jembatan yang manusiawi dengan dunia yang lebih luas, dengan komunitas-komunitas yang berbeda dari dirinya. ASG mencoba menanggapi masalah-masalah eksistensial dan sosial manusia modern yang semakin rumit dan terus berubah.
            Dan kini saya yakin, bahwa tidak ada perbedaan antara keimanan saya dan pemikiran filsafat yang saya perdalam selama ini, maupun seterusnya. Juga perlu saya sampaikan, bahwa saya bukan seorang teolog. Jika ada kesalahan di dalam menafsirkan isi-isi dokumen, saya minta maaf. Tidak ada niat jahat di dalamnya.
            Apa itu ASG?
Ajaran Sosial Gereja
            Ajaran sosial Gereja (selanjutnya ASG) berada di dalam jantung hati Gereja Katolik Universal. Akarnya adalah Kitab Suci Kristiani, namun relevansinya menjangkau semua manusia, lepas dari suku, ras, etnis, ataupun agamanya.
            Di tengah umat Gerejawi Indonesia yang terbuai dengan isu-isu liturgis dan dogma-dogma Gereja tradisional, Ajaran Sosial Gereja seolah menjadi anak tiri yang terlupakan. Padahal ASG berbicara tentang hal-hal yang secara langsung mempengaruhi hidup banyak orang, tak hanya orang Katolik, seperti soal-soal keadilan sosial, solidaritas, perdamaian, dan kepedulian pada harkat serta martabat manusia.
            ASG lahir pada akhir abad ke-19 sebagai tanggapan Gereja Katolik Roma terhadap berbagai ketidakadilan, akibat Revolusi Industri dan bangkitnya Komunisme di dunia. Tanggapan ini mayoritas ditulis oleh para Paus sebagai pimpinan tertinggi Gereja Katolik Roma.
            Sampai sekarang ASG adalah sebuah tradisi yang hidup, yang terus berkembang dan mencoba menjawab tantangan situasi sosial dunia yang terus dilanda krisis, baik krisis material maupun krisis spiritual.
            ASG secara singkat adalah ajaran sah dari Gereja Katolik Roma terkait dengan persoalan-persoalan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. ASG berakar pada nilai-nilai Kristiani yang terdapat di dalam Injil, dan diperkaya oleh refleksi-refleksi kehidupan atas situasi nyata yang berkembang di masyarakat.
            ASG lahir dari beragam konteks politik dan sejarah di dalam perkembangan peradaban manusia. Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip untuk mempertimbangkan, menilai, dan bertindak di dalam menanggapi berbagai persoalan dunia.
            Tujuannya amat sederhana sekaligus mulia, yakni mengajak semua orang, terutama orang-orang Katolik, untuk terlibat mewujudkan keadilan dan perdamaian di dalam dunia.
            Dalam arti ini ASG tidak dapat disamakan dengan ideologi-ideologi yang berkembang di dalam masyarakat, entah kapitalisme, neoliberalisme, marxisme, komunisme, dan sebagainya. (Sollicitudo Rei Socialis, paragraf 41) ASG memiliki konsep dan nilai yang tertanam di dalam dirinya sendiri.
            ASG lahir dari refleksi atas situasi dunia dan eksistensi manusia yang semakin rumit, akibat perkembangan peradaban. (Sollicitudo Rei Socialis, paragraf 41) Dan yang juga perlu ditekankan, ASG tidak menawarkan model tata kelola politik, melainkan prinsip-prinsip untuk berpikir, memutuskan, dan bertindak di dalam menanggapi masalah-masalah konkret kehidupan. (Centesimus Annus, paragraf 43)
Butir-butir Pemikiran
            Prinsip pertama dan yang paling penting di dalam ASG adalah prinsip penghargaan pada martabat manusia. Setiap orang adalah pribadi yang berharga, karena ia diciptakan sesuai dengan citra Tuhan. Begitu ajaran dasar teologisnya.
            Oleh karena itu manusia memiliki kebebasan dan martabat yang tak dapat diambil daripadanya. Ia memiliki hak-hak asasi, yakni hak-hak yang secara alami dipunyai, dan tak bisa diubah.
            Pemahaman ini menolak semua bentuk pemikiran ataupun tata politik yang menyempitkan manusia sebagai alat ekonomi semata, yakni sebagai pekerja ataupun sebagai konsumen belaka. (Lihat Pacem in Terris dan Laborem Exercens)
            Prinsip kedua adalah upaya untuk menciptakan kebaikan bersama. Setiap orang adalah bagian dari masyarakat. Tidak ada orang yang bisa hidup sendiri.
            Oleh karena itu setiap orang memiliki kewajiban untuk membantu mewujudkan kesejahteraan bersama di masyarakat, dan berhak juga untuk hidup sejahtera sebagai manusia yang bermartabat. Prinsip ini berlaku untuk semua orang di segala tempat, baik pada level lokal, nasional, maupun internasional.
            Tugas pemerintah beserta dengan birokrasinya adalah untuk menciptakan kebaikan bersama, dan menjamin, bahwa tidak ada seorang pun yang ditinggalkan di dalam proses tersebut. (Sollicitudo Rei Socialis)
            Prinsip ketiga adalah solidaritas. Sebagai bagian dari masyarakat manusia, kita semua memiliki kewajiban yang sama untuk mengembangkan kehidupan bersama lintas komunitas, lintas agama, dan lintas peradaban.
            Solidaritas adalah ikatan yang menyatukan kita sebagai manusia. Ini semua lahir dari kesadaran mendasar, bahwa kita, dan komunitas kita, tidak dapat hidup sendiri, melainkan selalu dalam hubungan dengan komunitas-komunitas lain, baik itu komunitas agama, etnis, maupun ras yang lain.
            Kita semua bertanggung jawab kepada kita semua. Orang-orang yang kaya dan berhasil memiliki tanggung jawab moral untuk membantu orang-orang yang gagal dan miskin. Prinsip ini harus sungguh hidup di dalam tata politik setiap masyarakat. (Populorum Progressio, Sollicitudo Rei Socialis, dan Centesimus Annus)
            Prinsip keempat adalah prinsip subsidiaritas. Artinya setiap kebijakan dan peraturan yang berlaku di masyarakat, baik itu lokal, nasional, maupun internasional, haruslah sejalan dengan prinsip kebaikan bersama.
            Pemerintah dan rakyat yang diperintah, terutama pada level komunitas terkecil, memiliki hubungan yang berkualitas dalam terang prinsip solidaritas dan upaya untuk menciptakan kebaikan bersama. (Quadragesimo Anno)
            Prinsip kelima adalah keberpihakan pada mereka yang “kalah”. Mereka yang kalah ini termasuk juga kelompok minoritas tertindas, dan juga orang-orang yang miskin secara ekonomi, moral, maupun spiritual.
            Iman dan ajaran agama berubah menjadi gerakan hati yang menunjukkan kepedulian maupun tindakan nyata untuk menolong mereka-mereka yang “kalah”. (Quadragesimo Anno dan Sollicitudo Rei Socialis)
Penerapan
            Langkah pertama memang memahami kelima prinsip dasar ASG di atas. Langkah berikutnya adalah mencoba menerapkan prinsip-prinsip tersebut di dalam tindakan nyata. Paus Yohanes XXIII memberikan beberapa langkah-langkah praktis berikut.
            Pertama, kita perlu memahami secara mendalam situasi yang ada di masyarakat. Analisis-analisis filsafat maupun teori-teori sosial bisa membantu kita dalam hal ini.
            Maka kita perlu juga membuka wawasan dengan mengikuti perkembangan terbaru ilmu pengetahuan modern. Tanpa pemahaman yang mendalam atas situasi yang terjadi, tindakan yang kita lakukan justru bisa memperparah masalah.
            Kedua, kita perlu menganalisis dan mengevaluasi situasi yang ada dalam kerangka kelima prinsip di atas. Dari analisis dan evaluasi, kita bisa membuat penilaian atas situasi, dan merancang rencana-rencana untuk bertindak.
            Dan ketiga, berpijak pada rencana-rencana yang sejalan dengan kelima prinsip dasar ASG, kita melakukan tindakan nyata, dan kemudian melakukan evaluasi serta refleksi atas tindakan kita tersebut dalam terang kelima prinsip dasar ASG.
            Sekali lagi perlulah diingat, bahwa ASG bukanlah ajaran yang permanen. ASG adalah prinsip yang bisa diterapkan di dalam berbagai situasi sosial masyarakat yang beragam dan terus berubah.
            Dengan kata lain prinsip ASG itu selalu berkembang dan kontekstual. ASG berkembang pesat setelah Konsili Vatikan II, dan terus berkembang pada masa Paus Yohanes Paulus II, sampai Paus Benediktus XVI sekarang ini.
            ASG mendorong setiap untuk terlibat di dalam kehidupan politik. Dalam arti ini politik adalah upaya untuk mengubah masyarakat dengan berpegang pada kelima prinsip dasar ASG yang telah saya jabarkan sebelumnya.
            Setiap orang harus siap berjuang dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip tersebut di dalam aktivitas politik mereka. Disini politik bisa diartikan sebagai upaya untuk terlibat di dalam kehidupan bersama, entah itu sebagai aktivis sosial, donatur tetap, ketua RT, ketua RW, aktif di dalam Pemilu, politikus, anggota DPR/DPRD, dan sebagainya.
            ASG juga mendorong kita untuk menjadi semakin terlibat secara sistematis di dalam berbagai aktivitas untuk memperbaiki masyarakat. Prinsip teologisnya begini; dunia manusia adalah dunia yang telah ditebus oleh Tuhan, maka kita, orang-orang beriman, perlu untuk ambil bagian di dalam merawat dan mengembangkan dunia tersebut. (Gaudium et Spes dan Laborem Exercens)
            Keterlibatan kita diwarnai oleh niat untuk membangun keadilan maupun perdamaian bagi semua orang. (Pacem et Terris, Gaudium et Spes, Populorum Progressio dan Centesimus Annus)
            Kita perlu peka di dalam membaca tanda-tanda jaman. Secara teologis setiap peristiwa yang terjadi harus ditempatkan sebagai upaya Tuhan untuk berbicara pada manusia, dan manusia diminta menanggapi dengan akal budi serta kejernihan nuraninya.
            Dunia adalah sebuah proses penciptaan yang belum selesai, dan manusia diminta untuk ikut mencipta bersama Tuhan.
            ASG juga mendorong kita untuk aktif di dalam komunitas-komunitas lokal tempat kita hidup. Di dalam komunitas-komunitas tersebut, ada masalah-masalah yang amat khas, dan hanya bisa ditanggapi dengan pola berpikir yang khas pula, namun tetap berpijak pada kelima prinsip ASG yang saya tawarkan di atas.
            Inilah prinsip subsidiaritas yang merupakan salah satu prinsip utama di dalam ASG. ASG menjadi panduan bagaimana kita hidup dan menjadi manusia di tengah dunia yang semakin rumit dan terus berubah.
            ASG mengajak kita semua untuk melihat pengalaman manusia nyata sebagai bagian dari refleksi iman maupun intelektual kita sebagai manusia. Inilah kiranya yang mewarnai berbagai tulisan-tulisan Paus Yohanes Paulus II.
            Titik tolak dari refleksi iman dan intelektual kita bukan lagi teks-teks keagamaan semata, tetapi kerumitan jiwa manusia, sekaligus kerumitan masalah-masalah kehidupan sosialnya yang seringkali amat memprihatinkan, yang kemudian diangkat dalam terang iman dan prinsip keadilan serta perdamaian.
            Di balik semua itu, kekuatan yang bekerja adalah kekuatan cinta. Bukan cinta yang naif, melainkan cinta yang berpadu erat dengan kekuatan akal budi manusia.
            Di dalam cinta ada pengampunan dan keberpihakan pada orang-orang yang “kalah”. Kekuatan akal budi tidak dimutlakkan, melainkan diberikan tempat yang semestinya dalam hubungan dengan iman dan cinta kita dengan manusia lainnya.
            ASG mendorong kita untuk peduli pada kekhawatiran, kecemasan, harapan, maupun kebahagian setiap orang. (Gaudium et Spes, paragraf 1) Setiap orang menginginkan keadilan serta perdamaian, dan kita dipanggil untuk berpartisipasi mewujudkannya bagi semua orang.
            Maka yang diperlukan bukan hanya pikiran yang benar (orthodoxy), melainkan juga tindakan yang benar (orthopraxis), yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk menciptakan kebaikan bersama bagi semua orang.
Pendasaran Tekstual
            ASG berpijak langsung pada dokumen-dokumen resmi Vatikan dan tulisan-tulisan para Paus di dalam Gereja Katolik Roma. Dokumen pertama adalah Rerum Novarum yang diterbitkan pada 1891 oleh Paus Leo XIII.
            Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada situasi kerja kaum buruh di negara-negara yang mengalami revolusi industri. Para pengusaha dan pemilik modal harus memenuhi hak-hak pekerjanya.
            Dalam konteks yang lebih luas, Gereja, pengusaha, dan para pekerja harus bekerja sama menciptakan masyarakat yang adil.
            Dokumen kedua adalah Quadragesimo Anno yang ditulis oleh Paus Pius X pada 1931. Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada depresi ekonomi yang dialami dunia.
            Di dalamnya terdapat kritik pada paham kapitalisme dan komunisme yang dianggap telah menindas manusia. Yang disarankan kemudian adalah penyatuan kembali konsep modal dan pekerja, dan bahwa kepemilikan mengandaikan tanggung jawab sosial.
            Semakin kaya seseorang maka ia semakin memiliki tanggung jawab besar untuk membantu mengembangkan masyarakatnya.
            Dokumen ketiga adalah Mater et Magistra yang ditulis oleh Paus Yohanes XXIII pada 1961. Isinya adalah upaya Gereja Katolik Roma untuk mendampingi negara-negara berkembang yang masih mengalami kesulitan pangan.
            Dokumen ini mendorong ASG sebagai suatu ajaran internasional yang perlu untuk direfleksikan dan diterapkan oleh semua orang Katolik di seluruh dunia.
            Dokumen keempat adalah Pacem in Terris yang ditulis Paus Yohanes XXIII pada 1963. Isinya adalah tanggapan Gereja Katolik Roma pada ancaman perang nuklir, himbauan untuk menciptakan perdamaian, dan upaya mewujudkan masyarakat yang memperhatikan hak-hak asasi dan kewajiban manusia untuk secara aktif ambil bagian di dalam membangun kebaikan bersama untuk semua orang. Ini juga merupakan himbauan bagi para pejabat publik, politikus, maupun semua komunitas-komunitas yang ada di dunia.
            Dokumen kelima adalah Gaudium et Spes yang merupakan salah satu dokumen hasil Konsili Vatikan II pada 1965. Isinya adalah upaya Gereja Katolik Roma untuk semakin terbuka pada perkembangan dunia.
            Prinsip-prinsip kemajuan budaya dan keadilan di berbagai belahan dunia, dan prioritas tertinggi pada martabat manusia dan kebaikan bersama, menjadi tema utama dokumen ini. Himbauan untuk menciptakan perdamaian dunia juga menjadi tema dokumen ini.
            Dokumen keenam adalah Populorum Progressio yang ditulis oleh Paus Paulus VI pada 1967. Isinya adalah himbauan Gereja Katolik Roma untuk pengembangan masyarakat dan perdamaian dunia.
            Di sisi lain dokumen tersebut juga berbicara soal kemiskinan struktural yang melanda banyak negara, serta berbagai transaksi perdagangan yang tidak adil. Pencarian keuntungan di dalam bisnis memang boleh, tetapi harus dibatasi oleh rasa keadilan, baik keadilan nasional maupun internasional. Dokumen ini kemudian berbicara soal hak setiap orang untuk mempunyai hak milik pribadi.
            Dokumen ketujuh adalah Octogesima Adveniens yang ditulis oleh Paus Paulus VI pada 1971. Isinya berkisar tanggapan Gereja Katolik Roma perihal gejala Urbanisasi yang menciptakan banyak masalah-masalah sosial baru.
            Gereja melalui dokumen ini menghimbau pemerintah untuk melakukan tindakan politik yang nyata untuk menangani masalah-masalah tersebut.
            Dokumen kedelapan adalah Justicia in Mundo yang ditulis pada 1971. Isinya merupakan pernyataan Gereja, bahwa keadilan merupakan bagian penting dari kehidupan orang beriman.
            Maka kehidupan orang-orang beriman Katolik juga harus mencerminkan keadilan yang nyata. Proses pendidikan juga harus memperhatikan nilai keadilan di dalam proses pengajarannya, maupun aksesnya.
            Dokumen kesembilan adalah Evangelii Nuntiandi yang ditulis oleh Paus Paulus VI pada 1975. Isinya adalah himbauan Gereja Katolik Roma untuk menghubungkan evangelisasi dan pembebasan maupun kemajuan manusia yang berlangsung di semua level komunitas manusia.
            Dokumen kesepuluh adalah Laborem Exercens yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1981. Bisa dibilang ini adalah inti dari ajaran sosial Paus Yohanes Paulus II.
            Baginya kerja haruslah meningkatkan martabat manusia. Dalam arti ini manusia haruslah ditempatkan lebih tinggi dari modal, ataupun niat untuk mencari keuntungan.
            Hak-hak pekerja –terutama pekerja perempuan- harus diperhatikan dan dipenuhi. Di dalamnya Paus Yohanes Paulus II juga melakukan kritik pada kapitalisme dan marxisme.
            Dokumen kesebelas adalah Sollicitudo Rei Socialis yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1987. Isinya merupakan analisis terbaru terkait dengan dokumen Populorum Progressio.
            Di dalamnya banyak analisis terkait perpecahan Korea Utara dan Korea Selatan, karena pertentangan ideologi, juga himbauan untuk mengubah kekerasan hati menjadi solidaritas, serta keberpihakan pada yang kalah.
            Dokumen keduabelas adalah Centesimus Annus yang ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II pada 1991. Isinya adalah semacam pemaparan dan refleksi dari seratus tahun terakhir, setelah dokumen Rerum Novarum.
            Di dalamnya Paus Yohanes Paulus II menegaskan komitmen Gereja Katolik Roma pada peningkatan martabat manusia, pemenuhan hak-hak asasi manusia, keadilan bagi semua orang, serta perdamaian dunia. Ia juga menegaskan bahwa jatuhnya Uni Soviet bukan merupakan kemenangan bagi kapitalisme.
            Perlu diketahui bahwa Paus Yohanes Paulus II juga menghasilkan beberapa tulisan penting. Redemptor Hominis yang ditulis pada 1979 tentang martabat manusia, hak-hak asasi manusia, perkembangan teknologi modern, penjualan senjata ilegal, dan pengembangan senjata pemusnah massal yang membahayakan umat manusia.
            Dives in Misericordia yang ditulis pada 1980 berisi tentang keprihatinan terkait kesenjangan yang semakin besar antara yang kaya dan yang miskin, serta himbauan untuk menciptakan keadilan yang berpijak pada cinta bagi semua orang. Redemptor Missio yang ditulis pada 1990 berisi tentang keberpihakan pada proses inkulturasi Gereja dan peningkatan standar ekonomi masyarakat.
            Novo Millenio Ineunte yang ditulis pada 2000 berisi tentang kesadaran ekologis terkait dengan kerusakan alam, perdamaian dunia, hak-hak asasi manusia, dan keadilan.
            Dokumen ketigabelas adalah Caritas in Veritate yang ditulis oleh Paus Benediktus XVI pada 2009. Isinya adalah pengembangan terbaru dari Populorum Progressio ditambahkan dengan beberapa refleksi teologis yang amat mendalam soal krisis ekonomi dan etika bisnis. Dapat dikatakan bahwa dokumen ini memberikan kerangka teologis bagi ASG.
Refleksi
            Perlu diingat bahwa semua ajaran tersebut belumlah menjadi kenyataan seutuhnya. Banyak orang-orang dan pejabat Gereja Katolik yang masih belum menghidupi dan menerapkan ASG di dalam keseharian mereka.
            Namun pada hemat saya, ASG tetap amat diperlukan sebagai penunjuk arah kemana kita sebagai manusia akan pergi melangkah. Mungkin suatu saat nanti, suara ASG bisa menjadi nyata di dalam kehidupan kita bersama.
            Saat ini sejauh saya amati, agama-agama di Indonesia seolah steril dari politik. Banyak orang-orang yang beriman dan taat beragama menolak untuk masuk ke dalam ranah politik, karena bagi mereka, politik itu kotor dan licik.
            Lalu banyak orang beragama pun jatuh pada mistik maupun pemujaan belaka. Ritual didewakan sementara tindakan nyata terlupakan.
            Di sisi lain ada juga orang-orang yang menggunakan agama untuk berpolitik. Mereka menciptakan citra sebagai orang yang suci dan beriman, namun sebenarnya menyembunyikan hasrat kekuasaan dan dominasi di dalamnya.
            ASG pada hemat saya bisa jadi pedoman kita semua untuk berpolitik, apapun agamanya, mulai dari politik praktis, sampai dengan berpolitik dalam arti luas, yakni sebagai partisipasi aktif dalam kehidupan bersama. ASG berbicara soal pengalaman manusia yang nyata, melakukan refleksi atasnya, dan memutuskan untuk bertindak untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik.
            Pada titik ini pada hemat saya, agama, filsafat, ilmu pengetahuan, iman, dan akal budi bisa menjadi satu sebagai instrumen kita untuk berjuang mewujudkan keadilan dan perdamaian bagi semua. ASG perlu untuk disosialisasikan lebih jauh, dan dijadikan bahan pelajaran maupun refleksi semua orang yang peduli pada keadilan dan perdamaian dunia, apapun agama, ras, maupun etnisnya.
            Inilah harapan saya.
Diringkas dan ditafsirkan dari berbagai dokumen Vatikan dan tulisan Brian Davis, seorang Aktivis Keadilan Sosial, Komisi Keadilan dan Perdamaian, Birmingham, Inggris di http://www.catholicsocialteaching.org.uk/
Share this article :

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Dewa Copas - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template